Surabaya, CakrawalaNews.co – Urusan seragam sekolah di Surabaya bakal berubah. SD dan SMP negeri tidak lagi diperbolehkan menjual seragam kepada siswa maupun wali murid.
Kebijakan ini muncul setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima keluhan soal harga seragam yang berbeda antar sekolah. Salah satu yang mencolok terjadi pada seragam batik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut, harga seragam batik di sejumlah sekolah bisa mencapai Rp115.000. Padahal, harga di pasaran berada di kisaran Rp80.000 hingga Rp90.000.
Menurut Eri, persoalannya bukan hanya soal selisih harga.
Perbedaan kualitas dan desain seragam juga bisa membuat siswa memakai pakaian dengan standar yang berbeda.
“Kalau kualitas kain beda-beda, nanti siswa dari keluarga tidak mampu mendapat kain yang warnanya berbeda. Akhirnya tidak ada kesetaraan. Negara ini harus mengusung prinsip berdiri sama tegak, duduk sama rendah. Saya ingin semua siswa memakai seragam dengan standar dan kualitas yang sama, yang membedakan hanya identitas nama sekolahnya,” tegas Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis, 24 September 2026.
Karena itu, sekolah negeri dilarang menjual paket seragam.
Untuk seragam nasional seperti putih-merah bagi SD dan putih-biru bagi SMP, orang tua bebas membeli di toko mana pun.
Sementara untuk seragam batik, Pemkot Surabaya menyiapkan satu standar untuk SD dan satu standar untuk SMP.
Produksinya akan dilakukan secara terpusat sehingga motif, warna, hingga kualitasnya sama.
“Kalau untuk seragam batik, saya ingin untuk SD sama semua dan untuk SMP juga sama. Jadi nanti akan diproduksi secara terpusat agar memiliki motif, warna, dan kualitas yang seragam dengan harga yang murah,” kata Wali Kota Eri.













