Pengadaan seragam nantinya dikoordinasikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Harga juga akan dibuat dengan patokan yang lebih rendah dibandingkan harga ritel.
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi pengeluaran orang tua saat memasuki tahun ajaran baru sekaligus membuat siswa menggunakan seragam dengan standar yang sama.
“Saya berharap tidak ada lagi beban finansial yang memberatkan orang tua murid saat memasuki tahun ajaran baru, sekaligus menjaga rasa kebersamaan dan kesetaraan di antara para siswa di Surabaya,” tandasnya.
Kepala Dispendik Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan, sekolah seharusnya tidak sibuk mengurus penjualan seragam.
Guru dan kepala sekolah diminta kembali fokus pada kegiatan belajar mengajar.
“Pak Wali Kota sudah memberikan arahan keras kepada kami dan seluruh pihak sekolah bahwa tidak boleh lagi ada penjualan seragam di lingkungan sekolah. Marwah sekolah kita kembalikan penuh untuk edukasi. Tugas guru dan kepala sekolah adalah menjadi pengajar yang baik bagi anak-anak Surabaya,” ujar Febrina.
Selama ini, seragam nasional dan Pramuka sudah memiliki ketentuan yang sama dan dapat dibeli masyarakat secara bebas.
Berbeda dengan batik dan pakaian olahraga yang masih dibuat masing-masing sekolah.
Akibatnya, motif, warna, desain, dan harga seragam tematik bisa berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Mulai tahun depan, kondisi itu akan diubah.
Dispendik Surabaya berencana membuat motif batik dan seragam olahraga yang sama untuk seluruh SDN dan SMPN di Kota Surabaya.













