Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak memperoleh bantuan pendidikan.
Ia menilai Pemkot memiliki ruang untuk memperluas intervensi apabila kondisi faktual warga menunjukkan masih membutuhkan bantuan.
Dorongan tersebut disampaikan Imam Syafi’i, anggota Komisi D DPRD Surabaya setelah pihaknya memanggil sejumlah instansi terkait persoalan desil, yakni Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya pada Rabu (02/09/2026).
Imam mengatakan, persoalan muncul karena terdapat warga yang sebelumnya masuk kategori miskin atau pramiskin, tetapi setelah pemutakhiran data justru mengalami kenaikan desil. Kondisi itu kemudian berpengaruh terhadap akses mereka terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.
“Tidak ada larangan misalnya desil memberikan bantuan itu hanya untuk desil sekian-sekian. Kalau pemerintah pusat hanya menentukan desil 1, 2, kenapa Surabaya dengan kekuatan anggaran yang besar tidak lebih bijaksana, misalnya desil 1, 2, 3, 4, 5 itu yang bisa diintervensi,” kata Imam.
Menurutnya, Pemkot Surabaya seharusnya tidak terpaku pada satu basis data ketika menentukan kebijakan bantuan. Data desil dapat digunakan sebagai salah satu rujukan, tetapi perlu disandingkan dengan data warga miskin dan pramiskin yang selama ini dimiliki pemerintah daerah.
Imam menilai pendekatan tersebut penting karena klasifikasi desil belum tentu sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonomi seseorang. Terlebih, terdapat warga yang secara administratif berada pada desil lebih tinggi, tetapi secara faktual masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.













