Ia menyebut BPS menjelaskan bahwa margin of error dalam pendataan tersebut secara umum berada di kisaran 23 persen. Karena itu, menurut Imam, masih terdapat kemungkinan posisi desil seseorang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi ekonominya secara faktual.
“Karena itu poinnya adalah tolong margin error yang besar itu dicarikan solusi. Kita ingin senantiasa harus makin akurat,” katanya.
Imam meminta warga yang mengalami kenaikan desil tidak hanya diberi kesempatan menyampaikan sanggahan. Pemerintah juga perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan perubahan klasifikasi tersebut agar masyarakat mengetahui kondisi datanya dan dapat memperbaikinya apabila terdapat ketidaksesuaian.
“Bukan cuma diberi ruang pintu untuk melakukan sanggahan, tapi harus dijelaskan kenapa desilnya naik, biar mereka bisa memperbaiki,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemampuan fiskal Surabaya seharusnya menjadi pertimbangan dalam menentukan cakupan bantuan. Jika kondisi faktual menunjukkan warga memang membutuhkan intervensi, Pemkot dinilai tidak harus menunggu warga masuk pada batas desil tertentu.
Menurutnya, kebijakan penanganan kemiskinan harus menempatkan kondisi riil warga sebagai pertimbangan utama, sehingga klasifikasi data tidak berubah menjadi batas administratif yang membuat masyarakat kehilangan akses terhadap bantuan yang dibutuhkan.
“Surabaya ini bukan kota kecil yang APBD-nya kecil. Surabaya ini kota besar. Kalau untuk pembangunan kita bisa mencari pembiayaan, kenapa urusan perut, urusan kemiskinan tidak menjadi sesuatu yang lebih mendesak?” kata Imam.













