“Jangan sampai masalah desil itu kemudian hak warga yang harusnya dibantu oleh negara jadi hilang,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus seorang ibu yang menjadi orang tua tunggal dengan tiga anak. Salah satu anaknya bersekolah di SMK negeri di Surabaya, tetapi keluarga tersebut belum mampu membeli seragam sekolah. Dalam pendataan, keluarga tersebut tercatat berada pada desil 4.
“Bayangkan dia masih sekolah SMKN itu pakai seragamnya SMP. Menurut ini kan sesuatu yang harus menjadi keprihatinan kita bersama,” katanya.
Imam juga mengungkapkan adanya perbedaan jumlah antara warga yang masuk kelompok desil dengan jumlah warga miskin dan pramiskin di Surabaya. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pembahasan, jumlah warga pada desil 1 hingga desil 5 mencapai hampir 900 ribu jiwa, sedangkan jumlah warga miskin dan pramiskin sekitar 250 ribu.
Menurut dia, perbedaan tersebut perlu menjadi bahan evaluasi agar penerapan desil tidak justru mempersempit akses warga yang secara nyata membutuhkan bantuan.
“Kalau kemudian angka itu tidak linier dengan intervensi yang mendapat bantuan, malah justru yang mendapat bantuan jadi kecil, ini nanti yang dirugikan adalah warga,” ujarnya.
Selain persoalan cakupan desil, Imam juga menyoroti akurasi metode pendataan yang digunakan. Dalam pertemuan dengan BPS, pihaknya mempertanyakan metodologi survei, termasuk penggunaan proximity test dan besaran margin of error.













