Surabaya, CakrawalaNews.co – Polemik berkepanjangan antara warga Apartemen Bale Hinggil dan pihak pengelola kembali mendapat sorotan DPRD Kota Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan Pemerintah Kota Surabaya harus berani menegakkan aturan dan tidak ragu menindak pengelola apartemen yang diduga melanggar hukum.
Politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini menilai, perlindungan hak dasar warga tidak boleh dikalahkan oleh kekhawatiran kehilangan investor.
Ia menyoroti pemutusan listrik dan air yang dialami warga Bale Hinggil selama berbulan-bulan sebagai pelanggaran serius.
“Hak konsumen dan warga itu yang utama. Jangan sampai pemerintah kota takut bersikap tegas hanya karena alasan investasi. Kalau ada pelanggaran, ya ditindak sesuai aturan,” tegasnya seusai rapat dengar pendapat dengan penguhuni Bele Hinggil di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Selasa, (13/01/2026).
Menurut Yona, para penghuni Bale Hinggil merupakan pemilik sah unit apartemen karena telah melunasi kewajiban pembelian. Dengan demikian, pemenuhan hak dasar seperti listrik dan air menjadi kewajiban mutlak pengelola.














