“Harus sudah lunas sebelum akhir masa jabatan. Oleh karena itu, perlu direncanakan pola pembayaran angsuran pokok dan bunganya,” tegas Tubagus.
Ia juga memberikan peringatan keras bahwa Pemkot Surabaya harus memberi jaminan kepastian kepada publik bahwa tidak akan ada risiko gagal bayar.
“Harus ada jaminan kepastian Pemkot Surabaya tidak akan terjadi gagal bayar. Maka perencanaannya harus benar-benar matang,” pungkasnya.












