CakrawalaNews.co – Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Tubagus Lukman, menyapa konstituennya dalam agenda reses masa sidang pertama tahun persidangan ke-3 anggaran 2025.
Reses yang digelar di kawasan Banyu Urip Wetan 4, Kecamatan Sawahan yang merupakan Kampungnya The Legend of Persebaya Mat Halil, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu menyampaikan bahwa masa reses merupakan waktu istirahat dari aktivitas formal dewan, namun dimanfaatkan untuk turun langsung menyerap aspirasi warga.
“Reses ini bukan berarti kami libur kerja. Justru kami gunakan untuk mendengar langsung apa yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya di hadapan warga.
Tubagus juga menjelaskan peran dan fungsi DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa semua perda yang dibuat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga soal pemakaman, ditujukan untuk kesejahteraan warga.












