CakrawalaNews.co – Fraksi PKB DPRD Surabaya mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) agar benar-benar berhati-hati dalam rencana pinjaman daerah senilai Rp2,9 triliun yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin, menegaskan skema pembiayaan dari pinjaman hanya bisa dilakukan jika urgensinya memang mendesak.
Ia menekankan prinsip kehati-hatian mutlak diperlukan agar pinjaman tidak menimbulkan beban baru bagi APBD.
“Skema pembiayaan alternatif berupa pinjaman dilakukan dengan melihat urgensitasnya, apakah benar-benar mendesak atau tidak. Dan dalam menggunakan APBD yang bersumber dari pinjaman, prinsip kehati-hatian harus diutamakan,” kata Tubagus, Jumat (19/9/2025).












