“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam bersosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, kami juga menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang kami datangi,” tambahnya.
Satpol PP memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan akan terus dilakukan secara masif ke seluruh penjuru kota. Tujuannya bukan hanya menindak, tapi juga menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat.
“Tentunya ini menjadi fokus kami dalam upaya menciptakan ketentraman dan ketertiban umum. Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” tuturnya.
Langkah tegas Satpol PP dibuktikan dengan hasil nyata di lapangan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 981 bungkus rokok ilegal dari empat lokasi berbeda. Hal itu disampaikan oleh PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini.
“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek. Rokok-rokok tersebut kami sita dari penjual eceran di Jalan Tanjung Anom,” jelas Nevi.






