CakrawalaNews.co – Langkah tegas ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dalam menggempur peredaran rokok ilegal.
Bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo, Satpol PP melakukan operasi gabungan di tujuh titik wilayah Surabaya Pusat, Sabtu (5/7/2025). Hasilnya, ratusan bungkus rokok tanpa cukai resmi berhasil diamankan petugas.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menegaskan bahwa operasi ini digelar untuk menegakkan aturan dan menjaga penerimaan negara. Operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polri sebagai bentuk sinergi lintas lembaga.
“Kami (Satpol PP) bersinergi dengan pihak-pihak terkait, tujuan kami untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” kata Yudhistira.
Tak hanya menyasar penindakan, operasi ini juga dirancang sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang. Petugas memberi pemahaman langsung di lapangan dan menempelkan stiker bertuliskan “Gempur Rokok Ilegal” di toko-toko yang didatangi.












