DPRD Surabaya

Tekankan Penangangan Humanis, Komisi A Usulkan Revisi Perda Trantibum Usai Tragedi Pengamen Meninggal di Kali Jagir

×

Tekankan Penangangan Humanis, Komisi A Usulkan Revisi Perda Trantibum Usai Tragedi Pengamen Meninggal di Kali Jagir

Sebarkan artikel ini
Rapat dengar pendapat (Hearing) antara keluarga korban, satpol pp, BPBD Linmas dan Komisi A Jumat (29/08/2025)
Rapat dengar pendapat (Hearing) antara keluarga korban, satpol pp, BPBD Linmas dan Komisi A Jumat (29/08/2025)

CakrawalaNews.co – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendesak adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Hal tersebut menyusul adanya insiden pengamen yang meninggal dunia lantaran nekat melompat ke sungai Jagir karena menghindari penertiban yang dilakukan oleh satpol pp kota Surabaya pada Minggu (24/08/2025) lalu.

Politisi partai Gerindra ini menilai bahwa Perda yang dipakai oleh satpol pp ini perlu dikaji ulang karena melihat anak jalanan sebagai masalah ketertiban kota, bukan sebagai masalah kesejahteraan sosial.

“Pendekatan ini bertolak belakang dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengamanatkan negara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak dasar anak,” ujarnya seusai dengar pendapat dengan satpol PP, BPBD Linmas dan keluarga korban meninggal dunia Jumat (29/08/2025).

Kahfi menyebutkan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan seperti anak jalanan harus menjadi prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *