Rokok-rokok tersebut terbukti tidak memenuhi persyaratan cukai yang berlaku, termasuk penggunaan pita palsu dan salah personalisasi.
“Rokok yang kami amankan tidak memenuhi persyaratan cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi,” lanjutnya.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut dan pemusnahan.
“Barang bukti yang kami amankan ini selanjutnya kami bawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” katanya.
Nevi memastikan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberantas peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan.






