“Warga bisa membuat akun sendiri dan akan diotorisasi oleh admin Dukcapil. Setelah itu, mereka bisa mengurus berbagai dokumen, seperti KTP, akta kelahiran, surat pindah, perubahan biodata, hingga perkawinan semua bisa dilakukan tanpa perlu datang ke Siola atau kelurahan,” ujarnya.
Menurut Edi, hasil dari layanan mandiri ini bisa diunduh dan dicetak secara mandiri pula, mulai dari Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga surat pindah. Khusus KTP dan KIA, dokumen fisik akan dikirim ke kelurahan sesuai alamat pemohon untuk kemudian diambil secara langsung.
Edi pun menilai dengan capaian 45 persen ini meupakan sebuah tren yang sangat positif dari partisipasi publik.
“Tahun lalu, mayoritas masih bergantung ke kantor kelurahan atau kecamatan, sekitar 20 persen saja yang pakai layanan non-konvensional. Sekarang sudah 45 persen di pertengahan tahun. Target kami Desember bisa tembus 90 persen,” tegasnya optimis.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong setiap warga yang datang ke Siola atau kelurahan untuk dibantu membuat akun mandiri, agar ke depannya tidak perlu datang lagi secara fisik.
“Cukup dari rumah, kantor, atau bahkan saat di jalan. Misal wartawan yang sedang liputan, tahu-tahu KTP hilang, bisa langsung urus lewat ponsel,” katanya.













