Nurdjayanto mengungkapkan bahwa pihak kontraktor telah berkomitmen menangani dampak yang ditimbulkan selama proyek berjalan.
“Keluhan-keluhan, seperti tembok retak dan rembesan air, sudah dilakukan pembenahan,” tandasnya.
Namun, ia meminta kontraktor untuk melakukan mitigasi secara menyeluruh guna meminimalisasi dampak lanjutan dari proyek tersebut.
Terkait izin proyek, ia menegaskan bahwa pengerjaan saat ini masih dalam tahap persiapan dan belum memasuki tahap pemasangan tiang pancang.
“Kami akan terus mengawasi progres proyek ini selama dua minggu ke depan, untuk memastikan iktikad baik dari PT Nindya Karya. Jika masih ada keluhan dari warga yang tidak diindahkan, kami akan membawa masalah ini ke DPRD Surabaya untuk dilakukan hearing,” pungkasnya.













