Dengan dikembalikannya alokasi dana MBG ke perencanaan semula, maka anggaran tersebut bisa kembali difokuskan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk MBG bisa kembali digunakan untuk proyek infrastruktur, pengendalian banjir, pengurai kemacetan, serta perbaikan rumah warga agar memenuhi standar layak huni,” ujar Fathoni, Senin (3/2/2025).
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan, menambahkan bahwa keputusan pemerintah pusat untuk menanggung pembiayaan MBG membuka ruang fiskal baru bagi Pemkot Surabaya. Dengan demikian, kebutuhan pembangunan dapat lebih dioptimalkan.












