Namun, ia menekankan bahwa proses verifikasi masih berlangsung, sehingga lokasi pasti dari tambahan mitra tersebut belum dapat dipastikan. Setiap mitra nantinya akan bertanggung jawab untuk menyediakan makanan bagi maksimal 3.000 siswa.
Bahtiar menjelaskan bahwa, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh mitra penyedia makanan, termasuk aturan jarak tempuh distribusi.
“Tidak bisa satu kecamatan menyuplai makanan ke kecamatan lain karena ada aturan jarak. Jarak kiriman maksimal sekitar 2 km, sementara jarak tempuh distribusi makanan dari dapur ke sekolah tidak boleh lebih dari satu jam, idealnya sekitar 45 menit,” jelasnya.













