“Komisi C sudah mengagendakan evaluasi proyek-proyek infrastruktur di Surabaya agar segera ditindaklanjuti. Pada 2025, kami akan terus memantau hasil evaluasi 2024 karena masih ada kendala dari kontraktor, konsultan, maupun dinas terkait,” tambahnya.
Meski demikian, Achmad Nurdjayanto mengapresiasi tujuan utama proyek ini dalam mengurai kemacetan di Wiyung. Ia juga mendorong pengembang dan pelaku usaha di sekitar proyek untuk ikut mendukung, mengingat pelebaran jalan ini akan meningkatkan nilai properti di sekitarnya.
“Pemerintah Kota sudah memberikan kemudahan akses. Nilai jual perumahan, ruko, dan perkantoran di sini pasti meningkat karena akses jalan yang lebih lancar dan bebas banjir,” katanya.
Terkait percepatan proyek, ia menyebut bahwa pinjaman utang yang direncanakan Pemkot untuk proyek Jalur Lingkar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Dalam (JLD) bisa menjadi opsi untuk mempercepat pelebaran Jalan Wiyung.
“Informasi yang kami terima, utang ini untuk percepatan JLLB dan JLD. Tapi jalan ini juga perlu dipercepat agar koneksi dengan JLLB lebih optimal,” jelasnya.













