Sebagai informasi, anggaran pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2025 direncanakan sebesar Rp12,137 triliun, dengan PAD direncanakan mencapai Rp8,796 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,340 triliun. Kolaborasi antara Pemkot dan DPRD diharapkan dapat mengoptimalkan pencapaian target PAD tersebut.
DPRD Diminta Masifkan Sidak untuk Genjot PAD Surabaya












