Eri menekankan bahwa salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan, termasuk dalam hal pengawasan pajak di hotel, restoran, dan sektor lainnya yang berkontribusi pada PAD.
“DPRD sifatnya pengawasan. Karena itu, DPRD berhak turun ke hotel, ke rumah makan (melakukan pengawasan),” tegasnya.
Ia optimistis, kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam pengawasan pajak akan secara signifikan meningkatkan PAD Surabaya. Dengan pengawasan yang masif, potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir.












