Cakrawala NasionalIndeks

Santri akan Kembali Menerima PIP

×

Santri akan Kembali Menerima PIP

Sebarkan artikel ini

“Persyaratan itu didukung dengan sejumlah data dan bukti-bukti autentik, seperti Surat Keterangan Rumah Tangga Miskin (SKRTM) yang ditandatangani Lurah/Kepala Desa, Dan/atau surat keterangan tidak mampu yang ditandatangani oleh Pengasuh/Penanggung Jawab Pondok Pesantren, serta data-data lainnya seperti Kartu Keluarga, Nomor KTP, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Aly Ahmad Zayadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *