Kementerian Agama akan kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar buat santri pondok pesantren.
Tahun ini, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp148 miliar yang akan didistribusikan bagi 194.000-an santri penerima manfaat PIP.
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa PIP pada pendidikan Keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) merupakan instrumen negara untuk hadir di pesantren.
PIP penting dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi santri dari keluarga kurang mampu, santri yatim, dan santri yang mengalami kerentanan sosial lainnya.












