Cakrawala NasionalIndeks

Santri akan Kembali Menerima PIP

×

Santri akan Kembali Menerima PIP

Sebarkan artikel ini

Dana manfaat PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendukung biaya pendidikan santri, seperti: pembelian kitab/buku dan alat tulis, pembelian alat perlengkapan pendidikan di Pondok Pesantren, iuran syahriyah, uang saku, dan biaya keperluan lainnya yang terkait dengan kebutuhan pendidikan di Pondok Pesantren.

Guru Besar UIN Aluddin Makassar ini berharap program PIP dapat memotivasi pesantren untuk tetap berada dalam khittahnya dalam mengembangkan tradisi akademik tafaqquh fiddin, mengembangkan nilai-nilai kepesantrenan, dan sekaligus merawat kemajemukan negeri ini.

Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Mahad Aly Ahmad Zayadi menjelaskan, penerima manfaat PIP pada Pendidikan Keagamaan Islam adalah para santri pondok pesantren yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

(1) Santri pada pondok pesantren yang sedang mengikuti layanan Pendidikan Keagamaan Islam, Muadalah, PPS Wajar Dikdas, santri yang hanya mengaji, dan layanan pendidikan keagamaan lslam lainnya); (2) tidak sedang menjadi peserta didik pada sekolah (SD/SMP/SMA/SMK) dan madrasah (MI/MTs/MA); (3) berasal dari keluarga miskin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *