Cakrawala KeadilanCakrawala SurabayaIndeks

Warga Tuntut Pemkot Surabaya Buka Dokumen Alih Fungsi Waduk Sepat

×

Warga Tuntut Pemkot Surabaya Buka Dokumen Alih Fungsi Waduk Sepat

Sebarkan artikel ini

Rere menyebutkan, Waduk Sepat bukan satu-satunya waduk atau embung yang hilang di kawasan Kecamatan Lakarsantri.

Sebelumnya, Waduk Jeruk juga hilang kemudian berganti menjadi perumahan elit. “Kita tidak mau hilangnya Waduk Jeruk terulang. Makanya kita meminta pemerintah kota membuka dokumen soal lepasnya Waduk Sepat,” imbuh Rere.

Seperti diketahui, Kasus Waduk Sepat berawal dari putusan Walikota Surabaya No. 188.45/366/436.1.2/2008 yang melepaskan tanah kepada PT. Ciputra Surya, sebagai bagian dari tukar guling antara pemerintah kota dengan PT. Ciputra Surya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *