Surabaya, cakrawalanews.co- Kendati terlambat, namun kalangan DPRD Kota Surabaya merespon positif tindakan Satpol PP menutup 5 minimarket.
Kalangan legislatif menilai bahwa bagi mereka, sudah menjadi tugas satpol PP untuk melaksanakan bantib Disperindag.
“Penutupan minimarket itu sudah semestinya. Itu tugas satpol PP sebagai penegak Perda (Peraturan daerah). Begitu ada bantib harus
dilaksanakan. Bukan karena desakan dewan,”tegas Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat Rabu (15/03).












