Cakrawala SurabayaIndeks

Soal Penutupan 5 Minimarket, Komisi B Ingatkan Satpol PP Jangan Nunggu Didesak

×

Soal Penutupan 5 Minimarket, Komisi B Ingatkan Satpol PP Jangan Nunggu Didesak

Sebarkan artikel ini

Edi juga berharap, penutupan minimarket dilakukan secara professional.
Artinya, pengawasan harus tetap dilaksanakan. Sehingga mereka (mini market) tidak beroperasi lagi, sebelum melengkapi pesyaratan
perizinan.

“Kalau sudah dilengkapi, silahkan buka lagi. Ini sudah diatur di dalam Perda No.1/2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan
Pasar Rakyat,”pungkasnya.(hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *