Edi menyampaikan, tugas DPRD hanya sebagai pengawas.
Sehingga, ketika bantib tidak dilaksanakan, maka DPRD berhak mengingatkan Satpol PP.
“Ke depan, kami tidak ingin hal seperti terjadi lagi. Ketika ada desakan dari dewan baru dilaksanakan,”tutur politisi Hanura ini.












