Cakrawala Keadilan

Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Henry Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

×

Dituntut 4 Tahun, Kuasa Hukum Henry Sebut Fakta Persidangan Diabaikan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, cakrawalapost.com – Henry J Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dituntut 4 tahun penjara atas kasus Pasar Turi. Atas tuntutan itu, kuasa hukum Henry menyebutkan tidak mengacu pada fakta persidangan dan diabaikan.

Pada sidang ini berkas tuntutan dibacakan secara bergiliran oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis dan Harwiadi. Dalam tuntutannya, JPU Harwiadi mengatakan, akibat perbuatan Henry para pedagang Pasar Turi mengalami kerugian dengan total mencapai ratusan juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *