Cakrawalanews.co-Bupati Lumajang, Indah Amperawati, memberikan tanggapan resmi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Meski informasi mengenai penangkapan tersebut telah beredar luas, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini mengaku belum menerima laporan resmi secara teknis dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang mengenai rincian kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa OTT berlangsung di salah satu SPBU di wilayah Lumajang dengan keterlibatan salah satu staf DLH yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Bunda Indah mengonfirmasi bahwa Kepala DLH telah meminta izin untuk memenuhi panggilan Polda Jatim guna memperjelas situasi yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa staf yang terlibat bertugas sebagai sopir, namun ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, pihak internal melalui Inspektorat Lumajang akan segera melakukan pemeriksaan dan tindakan tegas.
Bupati Indah juga mengingatkan kembali komitmennya sejak awal menjabat, di mana ia telah menekankan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk senantiasa berhati-hati dan menghindari segala bentuk penyelewengan. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing, membenarkan adanya operasi tersebut dan menyatakan bahwa satu orang pemilik mobil telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara oknum staf DLH Lumajang saat ini masih berstatus sebagai saksi.( wa/al)












