Cakrawala KeadilanHeadlineIndeks

Sidang Pasar Turi, Henry: Saya Tak Pernah Janjikan Strata Title

×

Sidang Pasar Turi, Henry: Saya Tak Pernah Janjikan Strata Title

Sebarkan artikel ini

“Meski diminta pada April 2018, itu tidak masalah. Standart pemeriksaan memperbolehkan,” tegasnya.

Usai pemeriksaan terhadap Agus, sidang langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sebagai terdakwa, Henry menjelaskan secara detail kasus sengketa di Pasar Turi.

“Dulu Direktur Utama PT GBP dijabat La Nyalla Mattalitti, sedangkan saya menjabat sebagai Wakil Direkturnya,” terang Henry.

Saat dicecar pertanyaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal pertemuan di Hotel Mercure, Henry tak membantahnya. Namun menurut Henry, bukan dirinya yang memiliki inisiatif untuk mengadakan pertemuan.

“Pada Februari 2013 ada pertemuan, saya saat itu diundang datang sebagai Wakil Dirut. Tapi bukan saya yang membuat pertemuan, saya saat itu diajak Teguh Kinarto,” ungkapnya.

Pada pertemuan dengan para pedagang Pasar Turi tersebut, Henry juga tidak menyangka bahwa hal itu justru menjadi awal dirinya dituduh melalukan penipuan.

“Saat itu saya diajak ketemuan dengan para pedagang, katanya ada permintaan agar status lead form dialihkan ke dua perusahaan lain yang tergabung dalam Joint Operation,” katanya.

Saat ditanya apakah saat itu dirinya menjajikan stan dengan status strata title ke para pedagang, Henry langsung menampiknya.

“Itu tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan status strata title. Status strata title itu merupakan hasil dari tim legal dengan notaris,” kata pria kelahiran Jember ini.

Henry juga membantah dakwaan yang menyebut ada aliran dana dari PT GBP ke rekening pribadi Henry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *