AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Rekomendasi Pansus, Perbaikan Tata Kelola BUMD Harus Dilaporkan Triwulan ke DPRD Jatim

×

Rekomendasi Pansus, Perbaikan Tata Kelola BUMD Harus Dilaporkan Triwulan ke DPRD Jatim

Sebarkan artikel ini
41202682951
41202682951

Surabaya. Cakrawalanews.co Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Terdapat sejumlah rekomendasi yang disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026). Yaitu Pansus meminta agar pemprov Jatim melaporkan progres triwulan BUMDnya ke DPRD.

Pansus mengungkap adanya kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio BUMD secara strategis, terutama pada sektor non-keuangan, yang memicu desakan restrukturisasi menyeluruh dan transformasi kelembagaan.

Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menegaskan bahwa kondisi ketimpangan kontribusi dividen sangat mencolok, di mana Bank Jatim menyumbang sekitar 86 persen dari total setoran. Artinya, BUMD lain terbilang minim kontribusi.

“Persoalan utama BUMD Jawa Timur bukan sekadar pada kinerja individu perusahaan, melainkan pada kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio BUMD secara strategis,” tegas Abdullah.

Pansus menilai bahwa persoalan mendasar BUMD terletak pada tidak adanya sistem kinerja yang benar-benar mengikat. KPI yang diterapkan selama ini cenderung bersifat administratif dan tidak memiliki konsekuensi nyata terhadap keberlanjutan jabatan manajemen. Guna mengakhiri fenomena ‘kinerja tanpa tekanan’, Pansus merekomendasikan Gubernur untuk menetapkan Kontrak Kinerja yang bersifat wajib dan mengikat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *