Surabaya — Cakrawalanews.co | Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang akan menjadi dasar perbaikan menyeluruh, termasuk restrukturisasi dan penetapan target kinerja lebih terukur.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026), dan langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, usai menghadiri forum tersebut.
Adhy menjelaskan, laporan Pansus memberikan gambaran detail mengenai kondisi riil BUMD di Jawa Timur. Hasil evaluasi ini dinilai penting sebagai pijakan untuk menentukan arah kebijakan ke depan.
“Hasil dari kinerja Pansus sangat detail memotret bagaimana keberadaan BUMD kami. Ini akan menjadi pegangan untuk memperbaiki, mengoptimalkan, dan melakukan restrukturisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan telah mencermati seluruh rekomendasi yang disusun Pansus. Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kondisi objektif di lapangan.
“Saya sudah baca bagaimana rekomendasi dan potret yang dibuat Pansus. Itu menunjukkan kondisi sebenarnya dan menjadi bahan kami untuk memperbaiki,” katanya.
Salah satu poin utama dalam rekomendasi adalah penerapan Quality Performance Indicator (QPI) berbasis kinerja. Indikator ini akan menjadi acuan bagi seluruh BUMD untuk memastikan capaian kerja lebih terukur dan terarah.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pemanfaatan aset BUMD yang dinilai belum optimal. Adhy mengakui, masih terdapat perusahaan daerah dengan aset besar namun belum menghasilkan pendapatan yang sebanding.
“Asetnya besar tetapi pendapatannya mungkin tidak memadai, tidak worth it. Ini yang harus dioptimalkan,” tegasnya.
Rekomendasi lain yang mengemuka adalah perlunya restrukturisasi terhadap BUMD yang kondisi kesehatannya masih terganggu. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pemprov Jatim, kata Adhy, pada prinsipnya menerima seluruh rekomendasi tersebut. Pemerintah akan mempelajari lebih lanjut setiap poin untuk dirumuskan menjadi langkah konkret.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam evaluasi kinerja. BUMD yang tidak mampu mencapai target akan mendapatkan tindakan lanjutan sesuai hasil evaluasi.
“Kalau kinerjanya tidak tercapai, maka harus tegas. Jika tidak optimal dan tidak sesuai dengan aset yang dimiliki, maka akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jatim akan menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengendali BUMD. Forum ini bertujuan merumuskan rencana aksi sebagai respons atas rekomendasi DPRD.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperbaiki kinerja internal BUMD, tetapi juga memperkuat peran perusahaan daerah sebagai motor penggerak ekonomi dan sumber pendapatan daerah yang lebih optimal.












