Kedua kelompok tersebut diharapkan aktif membangun kesadaran sekaligus membantu mencegah peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Jangan pernah bermimpi narkoba dan miras hilang kalau kita sendiri diam. Jika warga takut bertindak langsung, segera laporkan ke Pemkot, Polrestabes, atau BNN. Kita punya Satgas Anti Premanisme untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Upaya pencegahan juga diarahkan ke kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba.
Salah satunya Jalan Kunti. Pemkot menyiapkan intervensi melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan ekonomi lokal.
“Kami memberikan dukungan penuh pada kawasan rawan, seperti Jalan Kunti melalui program intervensi UMKM dan penguatan pergerakan ekonomi lokal agar iklim lingkungan berubah menjadi lebih positif,” terangnya.
Di sisi lain, Pemkot bersama MUI memperkuat edukasi agama untuk membangun akhlak dan pemahaman masyarakat tentang dampak narkoba.
Pendekatan tersebut diharapkan berjalan beriringan dengan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap bersama kepolisian.
“Menghilangkan narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Harus ada perubahan mindset dan penguatan akhlakul karimah. Ketika masyarakat menyadari bahwa barang tersebut haram dan merusak, dengan sendirinya mereka akan menjauhi,” tambah Wali Kota Eri.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Surabaya KH Muhaimin Ali menyiapkan strategi edukasi yang menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.











