Surabaya, CakrawalaNews.co – Sebagai upaya menekan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kunti wilayah Semampir tersebut, Polda Jawa Timur berencana mendirikan pos polisi atau pos pantau di Jalan Kunti.
Pos tersebut direncanakan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.
Upaya kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di sejumlah titik di Kota Surabaya mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifa’i.
Bahtiyar menilai langkah penertiban, termasuk penggerebekan di kawasan Terminal Joyoboyo dan Jalan Kunti Surabaya, menjadi bagian penting untuk memutus ruang penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat mengancam masa depan generasi muda.
“Kepolisian sudah terang terbuka terkait dengan narkoba. Saya kira tidak ada ruang terkait dengan penyalahgunaan maupun pengedaran narkoba,” kata Bahtiyar pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi persoalan Surabaya.












