Cakrawala Nasional

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

×

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Listyo
Listyo Sigit menerima jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai kedudukannya sebagai Kapolri digantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Jakarta, CakrawalaNews.co – Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto menyeret tiga perwira tinggi Polri.

Bareskrim Polri menyebut ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang semestinya.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada periode 2025 hingga 2026, ketika Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kapolri.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan-penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” kata Asep dalam konferensi di Bareskrim Polri, Selasa, 3 November 2026.

Menurut Asep, nomor-nomor telepon yang menjadi target diduga dimasukkan ke dalam Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *