Cakrawala Nasional

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

×

Bareskrim Bongkar Dugaan Penyadapan Presiden, Tiga Jenderal Polisi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Listyo
Listyo Sigit menerima jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) usai kedudukannya sebagai Kapolri digantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha juga disebut masuk dalam daftar target.

Tiga perwira tinggi yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

LSP merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disebut telah ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026. Sementara ASN adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution.

Adapun tersangka berinisial EH merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri, yakni Irjen Eko Hadi Santoso.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan perintah penyadapan tanpa prosedur serta penghapusan berkas hasil intersepsi dari sistem LIMS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *