Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, tokoh media, organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha juga disebut masuk dalam daftar target.
Tiga perwira tinggi yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
LSP merupakan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disebut telah ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026. Sementara ASN adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution.
Adapun tersangka berinisial EH merupakan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri, yakni Irjen Eko Hadi Santoso.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan perintah penyadapan tanpa prosedur serta penghapusan berkas hasil intersepsi dari sistem LIMS.





