Jakarta, CakrawalaNews.co – Kerugian negara tak hanya berasal dari korupsi pejabat dan praktik suap.
Manipulasi laporan hasil tambang hingga pencurian ikan di laut juga disebut menggerus kekayaan Indonesia.
Nilainya bahkan diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Persoalan ini dibahas Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026.
Yusril mengatakan, salah satu praktik yang menjadi perhatian adalah underinvoicing.
Praktik ini terjadi ketika nilai atau volume barang yang dilaporkan lebih rendah daripada kondisi sebenarnya, termasuk dalam kegiatan produksi dan ekspor.
Akibatnya, sebagian hasil sumber daya alam tidak tercatat secara utuh.
Penerimaan negara pun berpotensi berkurang, sementara nilai ekonomi komoditas bisa mengalir ke luar negeri.



