Cakrawala Nasional

Ungkap Kerugian Negara, Menko Yusril Dorong Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi

×

Ungkap Kerugian Negara, Menko Yusril Dorong Underinvoicing Masuk Kategori Korupsi

Sebarkan artikel ini
Yusril
Menko Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra. (Antara)

“Yang tadi dengan Pak Presiden juga kita singgung misalnya masalah underinvoicing yang dilakukan oleh para pengusaha di bidang pertambangan atau orang yang mencuri ikan di laut. Itu jumlahnya besar sekali, ratusan triliun setiap tahun,” ungkap Yusril.

Ia mencontohkan, perusahaan tambang bisa menghasilkan puluhan ribu ton komoditas, tetapi jumlah yang dilaporkan kepada negara jauh lebih sedikit.

Selisih produksi yang tidak tercatat itu dinilai menjadi celah hilangnya nilai ekonomi Indonesia.

“Mereka menambang katakanlah 20 ribu ton, yang dilaporkan cuma 10 ribu atau 15 ribu, dan selama ini menguap uangnya ke luar negeri,” ujarnya.

Menurut Yusril, praktik semacam ini belum mendapat perhatian publik sebesar kasus korupsi yang melibatkan penyalahgunaan jabatan atau suap pejabat.

Padahal, manipulasi perdagangan dan pencurian sumber daya alam juga berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Kan rakyat kita gak pernah menyadari bahwa itu sebenarnya sangat serius dan perlu kita selesaikan juga masalah ini,” kata Yusril.

Ia menegaskan, penegakan hukum perlu menjangkau berbagai praktik yang menguras kekayaan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *