Surabaya. Cakrawalanews.co- DPRD Jawa Timur menyoroti rancangan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim tahun 2027. Sorotan terutama diarahkan pada penurunan alokasi anggaran, rendahnya serapan anggaran 2026, hingga belum optimalnya program pengelolaan sampah.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim Martin Hamonangan mengatakan, pagu Rancangan APBD DLH Jatim 2027 tercatat sebesar Rp50,868 miliar. Menurutnya, alokasi tersebut perlu dicermati karena persoalan lingkungan di Jawa Timur justru semakin kompleks.
“Masalah pencemaran, persampahan dan perubahan iklim semakin membutuhkan penanganan serius. Karena itu, penurunan alokasi anggaran lingkungan hidup harus diikuti dengan efisiensi dan memastikan program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap terlindungi,” kata Martin dalam Laporan Komisi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027,
Komisi D juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran DLH pada 2026. Hingga 15 Oktober 2026, serapan anggaran DLH baru mencapai 50,09 persen. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata realisasi APBD Provinsi Jawa Timur yang mencapai 64,05 persen.
Martin mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi sebelum rincian anggaran DLH 2027 disetujui.
“Komisi D mendesak DLH mengevaluasi hambatan pelaksanaan anggaran 2026, terutama terkait pengadaan dan kegiatan di lapangan. Jangan sampai anggaran sudah disiapkan, tetapi pelaksanaannya tidak optimal,” tegasnya dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).



