“Jangan sampai pedagang yang sudah mau direlokasi dan mengikuti aturan justru dibebani pungutan-pungutan. Saya minta prosesnya transparan dan jangan ada pungli,” tegas Anas.
Selain persoalan pungutan, Anas menyoroti tantangan setelah pedagang resmi menempati SWK.
Sebab, keberadaan tempat berjualan yang tertata belum otomatis menjamin dagangan pedagang laris.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu memikirkan bagaimana mendatangkan masyarakat ke SWK, menciptakan aktivitas ekonomi, serta membuat kawasan tersebut memiliki daya tarik bagi pengunjung.
“Jangan hanya memindahkan pedagang. Bagaimana SWK ini bisa hidup, bagaimana masyarakat datang, sehingga pedagang bisa mendapatkan penghasilan dan ekonominya tetap berjalan. Itu yang harus kita kawal,” kata Anas.
Relokasi PKL Kalijudan dengan demikian tidak cukup diukur dari berapa banyak pedagang yang berhasil dipindahkan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan SWK benar-benar berfungsi sebagai ruang usaha yang produktif, bebas pungutan liar, dan mampu memberikan kepastian penghasilan bagi pedagang. (*)













