“Mereka sebenarnya enak di SWK, Pak. Tidak digusur, jual di sini digusur. Kalau di situ sebenarnya sudah enak, juga tidak dipungut, tidak ada pungutan-pungutan,” ujar Ratna saat menyampaikan aspirasi kepada Anas Karno, Kamis 8 Oktober 2026.
Meski demikian, warga menilai pemerintah perlu memperhatikan masa transisi. Perpindahan lokasi berjualan bukan sekadar memindahkan lapak, tetapi juga menyangkut keberlangsungan pendapatan pedagang.
Pedagang membutuhkan waktu untuk mengenalkan lokasi baru kepada pelanggan sekaligus memastikan aktivitas perdagangan di SWK dapat berjalan.
Dukungan tambahan modal juga dinilai diperlukan bagi warga yang harus kembali menata usaha setelah berpindah tempat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anas Karno meminta Pemkot Surabaya memastikan relokasi tidak berhenti pada pemindahan fisik pedagang.
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan pendampingan agar para PKL mampu mempertahankan sekaligus mengembangkan usahanya di lokasi baru.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar proses relokasi tidak dimanfaatkan pihak tertentu untuk menarik biaya dari pedagang. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting agar kebijakan relokasi tidak justru menambah beban ekonomi PKL.













