Menurut Aning, masih ada masyarakat yang tidak mampu memperbaiki rumahnya sehingga membutuhkan intervensi pemerintah.
“Sehingga dari Realita kondisi warga Surabaya perlu betul-betul disolusikan anggaran prioritas untuk warga kota Surabaya agar hak dasar berupa rumah yang layak berupa rumah yang tidak bocor atau bisa dihuni perlu ditambah signifikan, termasuk untuk balai RW balai RT yang masih sangat jauh dari layak sebagai ujung tombak pelayanan publik,” tegasnya.
Aning juga menerima keluhan mengenai sejumlah pekerjaan drainase yang mangkrak.
Salah satu persoalannya berkaitan dengan pengiriman material yang terhambat akibat kontrak payung.
Tak hanya infrastruktur, pelayanan badan usaha milik daerah juga turut dikeluhkan warga.
Di Wonorejo, Rungkut, warga mengeluhkan alat ukur meter air milik PDAM yang dinilai kerap mengalami gangguan dan berpotensi merugikan pelanggan.
Aning menilai persoalan tersebut memang terlihat sederhana, tetapi tidak seharusnya diabaikan karena PDAM merupakan BUMD yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, rangkaian aspirasi tersebut harus menjadi bahan evaluasi dalam menentukan program prioritas APBD Surabaya 2027.
Anggaran yang tersedia perlu diarahkan untuk menyelesaikan persoalan yang benar-benar dirasakan warga.
Selain rumah layak huni, balai RT/RW dan sarana pendukung KSH, Aning juga mendorong penguatan jaring pengaman sosial atau JPS untuk membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.
Di sektor ketenagakerjaan, ia meminta program pengentasan pengangguran juga dikaji secara serius, termasuk efektivitas program yang menyasar generasi muda.
“JPS atau jaring pengaman sosial untuk pengendalian harga kebutuhan pokok serta inovasi pengentasan pengangguran tetap dikaji serius untuk dianggarkan pola dan metodenya di lapangan, karena anggaran Rp 47 M untuk Gen Z juga masih belum signifikan Goalnya,” pungkas Aning. (*)













