Surabaya, cakrawalapost.com – Anggaran senilai Rp100 miliar dialokasikan Komisi E DPRD Jatim di APBD 2019 untuk membantu Yamkesmaskin (Layanan Kesehatan Masyarakat Miskin) yang tidak tercover oleh BPJS kesehatan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo, mengatakan pembahasan APBD murni 2019 akan memperjuangkan anggaran Rp 100 miliar. Dimana, pada APBD 2018 ada angka Rp 30 miliar untuk 50 persen pasien yang dikhususkan bagi warga miskin yang tak tercover oleh BPJS kesehatan.
“Kalau kita perjuangkan ke PAK 2018 tentu sulit terealisasi, karena memang anggaran yang ada tak mencukupi. Untuk itu kita sepakat dianggarkan pada APBD murni 2019,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Kominfo Jatim, Selasa (31/7/2018).
Pnambahan anggaran ini, lanjutnya, sesuai dengan keinginan Gubernur Jatim yang meminta kepada rumah sakit provinsi jangan sampai menolak pasien. Untuk itu, harus ada penambahan anggaran agar masyarakat miskin dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, tidak terjadi penolakan pasien di rumah sakit.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, dengan melemahnya nilai tukar rupiah, maka otomatis akan mempengaruhi harga obat-obatan. Jika pemerintah tidak melakukan intervensi maka dipastikan semakin banyak pasien miskin yang tidak bisa menebus obat yang diresepkan. Padahal, layanan kesehatan sangat penting setelah pendidikan.
“Untuk itu, kita berpikir jika banyak masyarakat Jatim yang sakit, maka akan mempengaruhi kualitas kesehatan masyarakat yang dapat menambah angka kemiskinan,” tukasnya. (rur)