Surabaya,cakrawalanews.co – Gubernur Jatim memastikan bahwa penggedokan atau pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 molor dari jadwalnya. Dimana sebelumnya pengesahan ini pada 10 Nopember maka RAPBD 2019 pada 28 Nopember 2018 mendatang. Hal ini langsung disampaikan Gubernur Jatim, Soekarwo ditemui usai rapat Paripurna di DPRD Jatim, Kamis (8/11).
Menurutnya, molornya pengesahan ini terjadi akibat adanya rencana penyertaan modal untuk pembentukan Bank Umum Syariah (BUS) yang saat ini lagi dibahas.”Salah satunya alasan karena itu. Sebab, untuk pembahasan Raperda Penyertaan Modal itu memang membutuhkan waktu. Sesuai jadwalnya, baru bisa selesai pada 28 November,” kata Pakde Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim, Soekarwo.












