Surabaya,cakrawalanews.co – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan penjelasan nota keuangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2019. Gubernur menjelaskan, dalam perubahan APBD provinsi Jatim 2019, telah mengalami kenaikan atau penambahan anggaran sebesar Rp 4,465 triliun. Adapun total APBD 2019 sebelumnya Rp 33,519 triliun menjadi sebesar Rp 37,985 triliun.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam Nota PAPBD 2019 di paripurna DPRD Jatim, Senin (12/8) mengatakan, di PAPBD 2019 ini ada beberapa pos beberapa dinas yang mengalami kenaikan. “Dana sebesar itu akan digunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung,”ujarnya.
Ia menjelaskan, Untuk belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp 22,6 triliun kemudian kemudian naik menjadi Rp 25,75 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya digunakan untuk belanja pegawai, belanja bunga, subsidi, hibah, hingga bantuan sosial.Termasuk juga belanja bagi hasil dan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota hingga desa, serta belanja tidak terduga.












