Terakhir, Pemrov akan menutup defisit anggaran daerah melalui pembiayaan netto (selisih antara penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah). Untuk menutupi defisit anggaran pada P-APBD 2019 yang mencapai Rp 4,57 triliun, Pemrov Jatim akan menerapkan strategi dan prioritas pembiayaan dengan menggunakan pembiayaan netto. Pembiayaan tersebut berasal dari selisih penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah.
Adapun rincian, penerimaan pembiayaan daerah semula dianggarkan sebesar Rp 1,9 triliun kemudian meningkat menjadi Rp 4,955 triliun (bertambah Rp3,039 triliun). Sedangkan untuk rincian pengeluaran pembiayaan daerah semula dianggarkan Rp323 miliar berubah menjadi Rp378,8 miliar. Dengan begitu, terdapat pembiayaan netto yang semula dianggarkan sebesar Rp1,59 triliun menjadi Rp4,57 triliun (meningkat Rp2,98 triliun). (wan/jnr)



