Belanja daerah perlu diarahkan pada kebutuhan yang memiliki dampak langsung dan terukur bagi masyarakat.
“Ketika anggaran kita tidak cukup, mungkin ada yang dikurangkan. Dan itulah saya berharap ada prioritas yang ditetapkan bersama, ditentukan bersama antara DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya,” ujarnya.
Angka tersebut tercantum dalam Nota Keuangan RAPBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Eri dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Senin, 28 September 2026.
Dari total belanja daerah Rp12.825.565.228.783, belanja infrastruktur pelayanan publik mengambil Rp6.226.758.038.745.
Dengan demikian, rancangan alokasi untuk sektor ini mencapai 49,31 persen atau nyaris setengah dari seluruh belanja daerah.
Arah penggunaannya mencakup penanganan dan pencegahan banjir, pemerataan layanan, kelancaran mobilitas, serta peningkatan kualitas lingkungan perkotaan.













