Pelaksanaan Bunda Jelita juga melibatkan jaringan fasilitas kesehatan.
Disdukcapil Surabaya menggandeng 66 rumah sakit, 136 praktik bidan mandiri, dan 63 puskesmas.
Keterlibatan fasilitas kesehatan tersebut dinilai membuat layanan administrasi kependudukan lebih dekat dengan warga.
Orang tua tidak harus kembali mendatangi kantor Disdukcapil setelah proses kelahiran hanya untuk mengurus dokumen anak.
“Ini yang harus terus diperkuat. Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang, tetapi membangun sistem pelayanan yang mendekat kepada warga,” jelasnya.
Anas mendorong agar informasi mengenai Bunda Jelita diperluas hingga tingkat kelurahan, kader, fasilitas kesehatan, dan berbagai jejaring masyarakat.
Sosialisasi dinilai penting agar ibu hamil mengetahui bahwa pengurusan administrasi kelahiran dapat dipersiapkan lebih awal.













