“Jadi tadi juga ada masukan seperti itu, kami akan kaji pastinya. Dan itu kemarin kan dasarnya pada Perwali. Jadi memang tadi kita memberi masukan, apakah perlu ada perubahan itu, juga kita nanti pertimbangkan juga,” pungkasnya. (*)
Besaran Retribusi Warga Surabaya untuk PDAM Bisa Capai Rp24 Ribu per Bulan













