Cakrawala Politik

Besaran Retribusi Warga Surabaya untuk PDAM Bisa Capai Rp24 Ribu per Bulan

×

Besaran Retribusi Warga Surabaya untuk PDAM Bisa Capai Rp24 Ribu per Bulan

Sebarkan artikel ini
Partiseda
Anggota Komisi B Yuga Pratisabda Widyawasta.

Surabaya, CakrawalaNews.co – Besaran retribusi kebersihan yang dibayar warga Surabaya ternyata bisa berbeda antarwilayah.

Perbedaan itu salah satunya dipengaruhi mekanisme pengelolaan air, termasuk kawasan perumahan yang tidak menggunakan layanan Perumda Air Minum Surya Sembada dan dikelola mandiri oleh pengembang.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda, mengungkapkan hal tersebut setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mendapat penjelasan mengenai mekanisme penarikan retribusi kebersihan, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Yuga, sejumlah kawasan perumahan menggunakan sistem pengelolaan air secara mandiri oleh pengembang.

Kondisi itu membuat penarikan retribusi kebersihan dilakukan melalui mekanisme tersendiri.

“Tadi kan di RDP ini kita akhirnya tahu ada beberapa pengembang yang memang tidak melalui Perumda, tidak PDAM, mengelola airnya secara mandiri,” kata Yuga pada Rabu, 16 September 2026.

Warga di kawasan tersebut tetap dikenai retribusi kebersihan melalui pengembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *